PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang JAMINAN SOSIAL PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Pasal 36
BAB 6 — MANFAAT PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Rincian besarnya manfaat program JKK bagi Pekerja Migran INDONESIA selama bekerja serta persentase Cacat Sebagian Anatomis dan Cacat Sebagian Fungsi tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
