PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN TUGAS PEMBANTUAN KEMENTERIAN...
Pasal 9
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Semua barang yang dibeli atau diperoleh dari pelaksanaan Tugas Pembantuan harus ditatausahakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
