PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BEJANA TEKANAN DAN...
Pasal 64
BAB 7 — PERSONIL
Dalam hal sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1) huruf e belum dapat dilaksanakan, dapat menggunakan surat keterangan telah mengikuti pembinaan K3 yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal.
