PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BEJANA TEKANAN DAN...
Pasal 57
BAB 6 — PEMASANGAN DAN PERBAIKAN
(1) Pemasangan Tangki Timbun dengan menggunakan kaki terbuat dari rangka baja, konstruksinya harus kuat dan aman. (2) Kaki rangka baja sebagaimana dimaksud ayat (1) harus dipasang di atas fondasi dengan konstruksi kuat menahan beban Tangki Timbun pada saat terisi penuh.
