PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BEJANA TEKANAN DAN...
Pasal 44
BAB 4 — PENGISIAN
Bejana Tekanan yang berisi media dengan berat jenis melebihi berat jenis udara, dilarang disimpan dalam ruangan bawah tanah yang tidak mempunyai ventilasi.
