PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2015 tentang BUDAYA KERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA...
Pasal 25
BAB 2 — NILAI BUDAYA KERJA
Variabel Perilaku untuk dimensi etos kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f digambarkan dengan sikap saling mendukung secara sinergi dalam mencapai satu tujuan.
