PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2016 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja
Pasal 40
BAB 12 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, a. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.225/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja; b. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.16/MEN/V/2006 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.225/MEN/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
