PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2019 tentang TATA NASKAH DINAS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Tata Naskah Dinas dan pelaksanaan e-office di Kementerian.
