PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tentang PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG...
Pasal 11
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: a. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.282/MEN/1998 tentang Mekanisme Penyetoran dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan; b. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor KEP.365/M/SJ/1999 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Mekanisme Penyetoran dan Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan; dan c. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-148/MEN/2001 tentang Penggunaan dan Pengembangan Keahlian dan Keterampilan Tenaga Kerja INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
