PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022 tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBAYARAN MANFAAT...
Pasal 10
BAB 2 — PERSYARATAN DAN PEMBAYARAN MANFAAT JAMINAN HARI TUA
Pengajuan manfaat JHT bagi Peserta yang mengalami cacat total tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dengan melampirkan: a. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan; b. surat keterangan dokter pemeriksa dan/atau dokter penasihat; dan c. kartu tanda penduduk atau bukti identitas lainnya.
