PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar...
Pasal 14
BAB 2 — KERJA SAMA DALAM NEGERI
Kesepahaman Bersama ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama.
