PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2015 tentang TATA NASKAH DINAS DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Pasal 13
BAB 7 — ORGANISASI PENGELOLAAN NASKAH DINAS
Organisasi pengelolaan naskah dinas berada di unit organisasi yang mempunyai fungsi kesekretariatan dan ketatausahaan sebagaimana ditetapkan dalam organisasi dan tata kerja Kementerian.
