PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2018 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil Kementerian...
Pasal 7
Manajemen Talenta melalui sistem aplikasi yang terintegrasi dilaksanakan paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
