PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Jasa...
Pasal 38
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 269), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
