PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN...
Pasal 7
BAB 2 — PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
(1) Penyelenggaraan SPIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Susunan keanggotaan satuan tugas penyelenggaraan SPIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
