PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan
Pasal 32
BAB 4 — ESELON, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
Kepala subbagian merupakan jabatan struktural IV.a atau jabatan pengawas.
