PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai...
Pasal 6
BAB 2 — PENILAIAN PRESTASI KERJA
Dalam hal terjadi perpindahan/perubahan jabatan Pegawai setelah bulan Januari maka yang bersangkutan tetap menyusun SKP jabatan baru pada bulan sesuai dengan surat perintah melaksanakan tugas atau surat perintah menduduki jabatan.
