PERMENAKER
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2019 tentang PELAKSANAAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN...
Pasal 12
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kepala Dinas Provinsi bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan kegiatan Dekonsentrasi kepada Menteri dengan tembusan Pimpinan Unit Eselon I terkait.
