PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil...
Pasal 6
BAB 4 — TATA CARA PERHITUNGAN KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TAFSIR AL- QUR’AN
Unit kerja yang membidangi pembinaan dan pengembangan Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an melakukan perhitungan Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an.
