PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2016 tentang PENYEDIAAN BARANGJASA DALAM PENYELENGGARAAN IBADAH...
Pasal 5
BAB 2 — JENIS PENYEDIAAN BARANG/JASA
Peningkatan pelayanan (upgrade) transportasi antarkota dan fasilitas pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina dilakukan sesuai dengan ketentuan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
