PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR...
Pasal 298
Subdirektorat Asrama Haji terdiri atas: a. Seksi Penyiapan Asrama Haji; b. Seksi Pelayanan Asrama Haji; dan c. Seksi Monitoring dan Evaluasi Asrama Haji. 16. Ketentuan dalam Pasal 299 diubah sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
