PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJAUNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 79
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang selanjutnya disebut LP2M sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 huruf b mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
