PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJAUNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 62
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Kemahasiswaan dan Alumni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 huruf b mempunyai tugas melaksanakan administrasi kemahasiswaan, pembinaan bakat dan minat mahasiswa, dan pemberdayaan alumni.
