PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 57
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Kerjasama dan Kelembagaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 huruf c mempunyai tugas melaksanakan penyiapan administrasi kerjasama, pengembangan lembaga, dan serta pembinaan PTAIS.
