PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 56
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
(1) Subbagian Kemahasiswaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf a mempunyai tugas melaksanakan administrasi kemahasiswaan, pembinaan bakat dan minat mahasiswa. (2) Subbagian Alumni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 huruf b mempunyai tugas melaksanakan administrasi dan pemberdayaan alumni.
