PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 73 Tahun 2013 tentang TATA CARA PERWAKAFAN BENDA TIDAK BERGERAK DAN...
Pasal 17
BAB 3 — PERWAKAFAN BENDA BERGERAK SELAIN UANG
Wakaf atas benda bergerak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
