Pasal 9
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Institut memiliki lambang sebagaimana terlukis di bawah ini:
(2) Lambang Institut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari unsur-unsur yang memiliki makna sebagai berikut: a. bentuk lambang persegi lima, garis lengkung yang membentuk lima sudut melambangkan sila-sila dari
Pancasila, warna dasar hijau (kode gradasi #0C9344), melambangkan kedamaian; b. garis lengkung yang membentuk lima sudut berwarna kuning (kode gradasi #F0BF00), melambangkan kemuliaan dan kebesaran jiwa; c. dua bulu angsa yang mekar dengan pangkalnya yang berbentuk pena, berwarna putih (kode gradasi # FFFFFF) dengan garis-garis helai berwarna hitam kode gradasi # 000000, melambangkan kesucian dan kebersahajaan; d. konfigurasi kuba mesjid yang dibentuk oleh lengkungan bulu angsa dan pita, melambangkan keislaman; e. garis 17 pada pita, garis 8 pada gambar kitab al- Quran, dan garis 45 pada kedua belah bulu angsa, melambangkan hari kemerdekaan INDONESIA; f. gambar kitab Al-Quran yang terbuka berada pada posisi tengah, berwarna putih (kode gradasi # FFFFFF) dengan tulisan Arab al-Qur’an al-Karim berwarna hitam (kode gradasi # 000000), melambangkan dasar keilmuan Islam; g. tiga simpul pada pangkal bulu angsa, melambangkan kesatuan iman, Islam, dan Ihsan; h. warna dasar hijau daun, melambangkan kedamaian dan warna kuning pada garis lengkung melambangkan kemuliaan dan kebesaran jiwa; dan i. tulisan INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KENDARI, berwarna hitam kode gradasi # 000000) di tengah- tengah pita berwarna kuning (kode gradasi #F0BF00), menunjukkan nama dan tempat kedudukan.
