PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Kendari
Pasal 8
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dalam Statuta ini bernama Institut Agama Islam Negeri Kendari, disingkat IAIN Kendari. (2) Institut berkedudukan di Kendari, Sulawesi Tenggara. (3) Institut berdiri pada tanggal 17 Oktober 2014 M. bertepatan dengan tanggal 23 Zulhijjah 1435 H. merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kendari, yang sebelumnya merupakan Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Ujung Pandang di Kendari, berdiri pada tanggal 28 April 1967 M. bertepatan dengan tanggal 18 Muharram 1387 H yang dijadikan sebagai dasar dies natalis Institut.
