PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Kendari
Pasal 114
BAB 14 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Agama Nomor 110 Tahun 2008 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Qaimuddin Kendari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
