PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 82
BAB 15 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini, Keputusan Menteri Agama Nomor 288 Tahun 1997 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja STAIN Cirebon dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
