PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2015 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 29
BAB 5 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi pada Kanwil Kementerian Agama provinsi wajib menyelenggarakan administrasi keuangan, akuntansi, dan pelaporan keuangan dan kinerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
