PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU
Pasal 17
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Pembelajaran terdiri atas: a. Subbagian Tata Kelola Pembelajaran; b. Subbagian Registrasi; dan c. Subbagian Evaluasi Pembelajaran.
