PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Pembelajaran mempunyai tugas melaksanakan pemberian layanan dan evaluasi pembelajaran, registrasi mahasiswa, dan pendayagunaan sarana pembelajaran.
