PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU
Pasal 13
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Data dan Informasi; b. Subbagian Perencanaan Program dan Penganggaran; dan c. Subbagian Evaluasi Pelaksanan Program dan Anggaran.
