PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS BENGKULU
Pasal 115
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
UPT Pengembangan Kompetensi Mahasiswa mempunyai tugas melaksanakan kegiatan pengembangan dan peningkatan kompetensi mahasiswa.
