PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
Pasal 88
BAB 9 — PERENCANAAN
Organ Universitas secara bersama-sama menyusun Rencana Pengembangan dengan mengacu kepada Renstra Kementerian Agama dengan memperhatikan masukan dari semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
