PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 62 Tahun 2015 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN FATAH PALEMBANG
Pasal 109
BAB 10 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
(1) Tanah dan Bangunan adalah bagian dari kekayaan Universitas yang merupakan barang milik negara. (2) Ketentuan mengenai pengelolaan dan penatausahaan barang milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan.
