PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 19...
Pasal 305
Bidang Urusan Agama Kristen terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional.
Pasal 306 dihapus.
Ketentuan Pasal 309 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
