Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan Institut: a. menghasilkan alumni yang memiliki kedalaman spiritual, akhlak karimah, kemampuan dan keunggulan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan integrasi keilmuan yang dicirikan oleh nilai-nilai kearifan lokal; b. menghasilkan bahan ajar yang berkualitas dan menyebarluaskan riset studi ilmu-ilmu keislaman yang terintegrasi dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat bagi kepentingan akademik dan kemaslahatan masyarakat; c. menjadi pusat kajian dan/atau referensi akademik bagi pembangunan kualitas keberagamaan masyarakat dan penyelesaian persoalan kemasyarakatan yang didasarkan pada nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal; dan d. membangun jaringan kerja sama yang kokoh, fungsional, dan bermanfaat bagi penguatan kelembagaan dan Tridharma Perguruan Tinggi.
