Pasal 11
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Busana akademik Institut terdiri atas toga jabatan, toga wisudawan, dan jas almamater. (2) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jubah yang dikenakan oleh Ketua Senat, Sekretaris Senat, Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur, Profesor, dan Anggota Senat. (3) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenakan pada upacara-upacara akademik. (4) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terbuat dari: a. kain polos berwarna hitam (kode gradasi #000000), berukuran besar sampai ke bawah lutut, dengan bentuk lengan panjang melebar ke arah pergelangan tangan; b. pada pergelangan tangan dilapisi bahan bludru sesuai warna fakultas dan pascasarjana selebar kurang lebih 12 (dua belas) cm; dan c. pada bagian atas lengan sebelah luar dan pada bagian punggung toga terdapat lipatan-lipatan (plooi). (5) Leher toga dan sepanjang garis pembuka dilapisi bludru dengan warna: hijau tua (kode gradasi #006400) untuk toga Rektor dan Wakil Rektor, kuning emas (kode gradasi # FFD700) untuk toga Profesor, dan untuk toga jabatan lainnya disesuaikan dengan warna bendera masing-masing Fakultas dan Program Pascasarjana. (6) Toga jabatan dilengkapi dengan topi jabatan dan kalung jabatan dengan ketentuan sebagai berikut: a. topi jabatan adalah penutup kepala terbuat dari bahan berwarna hitam (kode gradasi #000000), berbentuk segi lima, sisi masing-masing 20 (dua puluh) cm. Di tengahnya terdapat kucir lilitan benang berwarna sesuai dengan leher/garis
pembuka toga (warna Institut, Fakultas, dan Program Pascasarjana); b. kalung jabatan Rektor dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Institut terbuat dari logam tipis berwarna kuning emas (kode gradasi # FFD700), kalung jabatan Wakil Rektor dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Institut terbuat dari bahan dan warna yang sama dengan Rektor tetapi dalam ukuran yang lebih kecil; c. kalung jabatan Dekan dan Direktur dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Institut, terbuat dari bahan yang sama dengan Rektor tetapi dalam ukuran yang lebih kecil dan berwarna putih perak (kode gradasi ##C0C0C0); d. kalung jabatan Profesor terbuat dari pita selebar 10 (sepuluh) cm berwarna bendera Fakultasnya; dan e. kedua ujung pita kalung jabatan dipertemukan dengan lambang Institut yang terbuat dari bulatan logam tipis garis tengah 10 (sepuluh) cm berwarna kuning emas (kode gradasi # FFD700). (7) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jubah yang dikenakan wisudawan Institut. (8) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) terbuat dari kain berwarna hitam, ukuran besar, dan panjang sampai ke bawah lutut, lengan panjang dengan lebar yang merata, terdapat lipatan (plooi) pada lengan atas dan punggung toga. Tampak (bagian) belakang syal wisudawan berbeda sesuai dengan warna bendera Pascasarjana dan warna bendera masing-masing Fakultas. (9) Kelengkapan toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) merupakan topi wisudawan yang bentuk, ukuran, dan warnanya sama dengan topi jabatan, dan warna kuncir wisudawan sesuai dengan warna lambang pascasarjana dan masing-masing Fakultas.
(10) Jas almamater Institut berwarna hijau tua (kode gradasi #006400), pada bagian dada sebelah kiri terdapat lambang Institut.
