PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 47
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf b terdiri dari: a. Subbagian Pelaksanaan dan Verifikasi Anggaran; dan b. Subbagian Perbendaharaan.
