PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 43
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 huruf a terdiri dari: www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Subbagian Data dan Informasi Perencanaan; b. Subbagian Penyusunan Program dan Anggaran; dan c. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Program, dan Anggaran.
