PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2016 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ponorogo
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dalam statuta ini bernama Institut Agama Islam Negeri Ponorogo disingkat IAIN Ponorogo. (2) Institut berkedudukan di Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur. (3) Institut berdiri pada tanggal 1 Agustus 2016 bertepatan dengan tanggal 27 Syawal 1437 H., berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 75 Tahun 2016 tentang Institut Agama Islam Negeri Ponorogo yang merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Ponorogo yang didirikan pada tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan 12 Dzulqaidah 1417 H.
