PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 21...
Pasal 69A
Dalam rangka pengawasan secara internal dibentuk Satuan Pengawasan Internal yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan non-akademik pada Institut.
