PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 87
BAB 3 — ORGAN PERTIMBANGAN DAN PENGAWASAN
Senat Universitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf a merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
