PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 33
BAB 2 — ORGANISASI
Sekretaris Program Studi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf d mempunyai tugas membantu Ketua Program Studi dalam bidang penyelenggaraan program studi dan pelaporan.
