PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Universitas mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan akademik, vokasi, dan/atau profesi, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, keagamaan Islam, dan ilmu umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
