PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 50 Tahun 2015 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON
Pasal 104
BAB 13 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Institut
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
