PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Agama Islam...
Pasal 11
BAB 2 — ORGANISASI
Fakultas pada Institut terdiri dari: a. Tarbiyah dan Ilmu Keguruan; b. Syariah; c. Ushuluddin, Adab, dan Dakwah; dan d. Ekonomi dan Bisnis Islam.
