PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA...
Pasal 29
Biro AUK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, terdiri atas: a. Bagian Umum; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
- Ketentuan Pasal 30 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
